KARISMA 2025: Memperkuat Ketahanan Sektor Keuangan Indonesia
Mekanisme Pendanaan & Hadiah
Kategori | Total Hadiah | Persyaratan Teknis |
---|---|---|
Gold Paper | Rp 500 juta | Integrasi AI/Blockchain |
Silver Policy | Rp 300 juta | Rekomendasi terukur POJK 40/2024 |
Bronze Innovation | Rp 150 juta | Prototipe sesuai SNI 8275:2024 |
Catatan Penting:
- Batas akhir pengajuan abstrak: 30 Juni 2025
- Workshop metodologi riset: 15-17 Juli 2025 via Zoom Pro
- Presentasi final dilakukan secara hybrid dengan sistem keamanan kuantum
Kerangka Analisis Inti
1. Pemodelan Risiko Geopolitik
Mengadaptasi POJK 40/2024 tentang Sistem Pemantauan Real-time:
- Simulasi dampak sanksi ekonomi menggunakan TensorFlow Risk Model
- Pelacakan aliran modal lintas batas via blockchain Hyperledger
- 6 skenario tekanan ekstrim (termasuk konflik Selat Taiwan)
2. Arsitektur Fintech ASEAN
Integrasi 3 pilar utama:
graph TD A[Rupiah Digital] --> B(Sistem Clearing ASEAN) B --> C{Smart Contract} C --> D[Protokol Darurat] D --> E[Bank Indonesia]
3. Inovasi Pengawasan Digital
Teknologi wajib bagi peserta:
- Verifikasi Biometrik 3D (akurasi 98%)
- Enkripsi Kuantum untuk laporan real-time
- Integrasi API dengan sistem SIKAPI OJK
Panduan Teknis Penulisan
Struktur Dokumen:
- Bagian abstrak maksimal 300 kata dengan analisis SWOT
- Lampirkan kode sumber dalam repositori GitHub terenkripsi
Protokol Keamanan:
- Enkripsi data sesuai SNI 8275:2024
- Anonimisasi data primer menggunakan algoritma Homomorphic
Penilaian Inovasi:
- Bobot 40% pada implementasi POJK terbaru
- 30% potensi dampak ekonomi nasional
- 30% keunikan metodologi
Fasilitas Tambahan
- Akses database riset OJK 2018-2024 melalui blockchain private
- Simulator geopolitik dengan dataset 20 tahun terakhir
- Konsultasi eksklusif dengan tim pakar Bank Indonesia
Referensi Utama:
Portal Resmi KARISMA 2025
Gambar ilustrasi menggunakan placeholder konseptual, dokumen lengkap tersedia di portal OJKI.
KARISMA 2025: Memperkuat Ketahanan Sektor Keuangan Indonesia
https://ojkapps.com/2025/04/14/KARISMA-2025-Memperkuat-Ketahanan-Sektor-Keuangan-Indonesia/